05 Maret 2009

Surat Terbuka untuk Gubernur Jateng

Menyikapi polemik soal layak tidaknya penyertaan modal Pemkot Semarang ke PT. Mahesa Jenar (PT. MJ), dimana saat ini RAPBD sedang dimasukkan ke Gubernur untuk dievaluasi, maka secara terbuka saya mengirimkan surat ini untuk pak Bibit Waluyo tercinta, yang kami percayai mampu memimpin rakyat Jawa Tengah secara arif dan bijaksana.


Kronologis Pendirian PT. MJ
Didirikan untuk memenuhi ketentuan BLI, bahwa setiap klub yang berkompetisi di Liga Super harus profesional dengan membentuk badan hukum. Lahirlah PT. MJ, dimana pemegang sahamnya adalah 25% dimiliki oleh klub klub pendiri PSIS, dan sisa 75% dimiliki oleh swasta (Yoyok Sukawi, Ari Wibowo, Setyo Agung Nugroho, dam Anis Widharto Nugroho). Keempat share holder swasta tersebut adalah pribadi yang duduk sebagai management saat didirikan badan hukum PT. MJ.

Tujuan Pendirian PT. MJ
Didirikan dalam bentuk perusahaan agar lebih leluasa membentuk unit unit bisnis yang mampu mendulang laba, sehingga sebagian besar laba perusahaan bisa dipakai untuk membiayai klub PSIS Semarang mengikuti kompetisi setiap tahunnya, dan sebagian kecil
Laba disetorkan ke kas daerah sebagai PAD.

Visi Misi PT. MJ
Menjadi klub sepakbola yang Profesional, Mandiri, dan Berprestasi. Profesional artinya dikelola sebagai sebuah industri dengan orientasi laba dan misi sosial (hiburan untuk masyarakat pecinta sepakbola). Bukan dikelola ala organisasi sosial. Mandiri artinya dengan modal awal yang dimilikinya (dari setoran modal pemegang saham) mampu menghidupi diri sendiri (swadaya), tanpa harus disusui pemegang sahamnya tiap tahun. Berprestasi artinya setelah mampu mandiri secara finansial, maka akan memberikan prestasi yang mampu menjadi kebanggaan untuk masyarakat Semarang.

Kondisi Keuangan PT. MJ
Perlu diketahui, modal dasar dan modal disetor PT. MJ adalah Rp. 3 milyar. Dimana dana tersebut yang disetor melalui buku kas perusahaan secara bertahap, telah dipakai habis untuk membiayai kompetisi tahun 2008/2009. Bahkan masih ada hutang dari pemegang saham senilai kisaran Rp. 1 milyar, karena sampai dengan tgl 28 Pebr 2009, sudah dihabiskan dana kisaran Rp. 6 milyar untuk membiayai PSIS mengikuti kompetisi. Sementara pemasukan dari sponsor, penjualan tiket dll cuma kisaran Rp. 2 milyar saja.

Goodwill Klub Pendiri PSIS
Ada puluhan klub yang punya historis sangat panjang yang mengusung panji panji PSIS sejak era perserikatan sampai dengan saat ini. Dan eksistensi mereka dihargai dalam bentuk goodwill dengan saham 25% yang tanpa harus menyetor. Pemegang saham swasta menjalankan kewajiban klub klub pendiri PSIS tersebut untuk menyetor kewajiban Rp. 750 juta (25% x Rp. 3 milyar). Artinya, hak mereka sebagai pemegang 25% saham diakui, tetapi kewajiban mereka menyetor modal tidak perlu dijalankan.

Asset PT. MJ
PT. MJ tidak memiliki asset riil berbentuk fisik. Tapi asset PT. MJ adalah berupa lisensi PSIS mengikuti Liga Super. Ini adalah asset intangible, yaitu asset tidak berwujud tetapi sangat berharga. Lisensi ini jika dijual ke pihak atau daerah lain, bisa dihargai Rp. 10 milyar lebih. Asset lain PT. MJ adalah berupa puluhan ribu penggemar fanatik PSIS, yang bisa dikelola dan dijadikan captive market potensial jika PT. MJ menjalankan sebuah bisnis yang langsung bersinggungan dengan suporter berdarah biru tersebut.

Unit Bisnis PT. MJ
Secara legal, PT. MJ belum melakukan aktivitas bisnis secara langsung dengan dicatat dan dibukukan di pembukuan PT. MJ, karena para pemegang saham PT. MJ melakukan bisnis yang masih melebur dengan bisnis pribadi yang mereka jalankan. Tetapi setidaknya setoran modal 3 milyar dan talangan 1 milyar yang sudah masuk ke kas PT. MJ menjadi bukti bahwa mereka yang duduk sebagai pengurus PT. MJ saat ini memiliki kapabilitas dan kompetensi menjadi usahawan atau profesional handal yang mampu menjalankan bisnis dan mendulang laba.

Skenario Investasi PT. MJ
Dana 20 milyar milik Pemkot akan dipakai sebesar 2,25 milyar untuk membeli 75% saham milik swasta. Kemudian sisa 17,75 milyar akan dipakai untuk menambah modal perseroan menjadi 20,75 milyar.. Setelah itu, perseroan akan membayar hutang talangan 1 milyar kepada pemegang saham sebelumnya. Dan setelah menjadi pemilik mayoritas, maka kewajiban menyelesaikan kompetisi yang masih memerlukan biaya kisaran 2 milyar menjadi beban PT. MJ. Dalam hal ini berarti klub klub pendiri PSIS tetap memiliki saham 25% meski tidak menyetorkan modal apapun.

Di akhir kompetisi, di saldo kas/bank PT. MJ masih ada dana 14,75 milyar. Dengan asumsi 750 juta dipakai untuk membeli aktiva tetap (kantor dan inventaris), maka ada dana 14 milyar yang siap dialokasikan untuk unit unit bisnis yang akan dijalankan oleh PT. MJ. Jika dikelola oleh profesional dan entrepreneur tulen, modal 14 milyar akan mampu menghasilkan laba yang cukup besar untuk dipakai membiayai PSIS menjalani kompetisi, serta sebagian kecil dimasukkan sebagai PAD.

Skenario Legal PT. MJ
Setelah pemkot masuk sebagai pemegang saham mayoritas, maka akan dilakukan RUPS guna mengganti jajaran pengurus perusahaan yang ada sekarang, dengan pengurus pengurus baru yang kapabel dan kredibel duduk di posisi tersebut. Jangan lupa syarat punya darah biru (pecinta sejati PSIS) adalah syarat mutlak untuk personil yang akan mengisi jabatan tersebut. Dengan demikian, issue politis atau issue KKN yang kental dihembuskan saat dana ini digulirkan, bisa segera dinetralisir.

Semua yang dijelaskan diatas hanyalah data pendukung buat pak Gubernur sebelum mengambil keputusan. Dan berikut ini adalah pendapat serta analisa dari saya pribadi, semoga bisa menjadi sumbang saran buat pak Bibit tercinta dalam melakukan evaluasi. Mungkin bersifat subyektif, tetapi yang jelas disampaikan tanpa tendensi apapun kecuali menginginkan PSIS tetap eksis berkompetisi di sepakbola tanah air, dengan homebase di kota Semarang.

Penyertaan modal dengan cara menguasai 75% saham PT. MJ adalah sebuah bentuk edukasi bahwa setiap klub sepakbola yang mengaku profesional haruslah mandiri secara finansial, tanpa harus disusui setiap tahun. Ini bukan hibah murni yang langsung dihabiskan dalam tahun berjalan, lalu dibuatkan pertanggung jawabannya. Dengan cara ini, Pemkot Semarang atas seijin Gubernur setidaknya menunjukkan kepada daerah lain, bahwa beginilah cara yang benar memperlakukan sebuah klub sepakbola, bukan dengan menghambur hamburkan belasan milyar APBD tiap tahun, tanpa mendidik klub menjadi mandiri. Cukup 1x saja memberi kail, untuk selanjutnya PT. MJ menggunakan kail yang diberikan oleh Pemkot tersebut untuk mencari ikan yang tak habis dimakan setiap tahunnya. Bila dengan segala kebijaksanaannya pak Gubernur berkenan menyetujui inisiatif Pemkot Semarang ini, tentulah jutaan masyarakat Semarang yang menjadi pendukung PSIS Semarang akan sangat berbahagia karena PSIS tetap eksis dan tidak bakalan dijual ke daerah lain.

Pemkot Semarang justru mampu menjadi teladan untuk daerah lain dalam hal efisiensi pemakaian APBD. Karena mereka (daerah lain) masih terbelenggu mengejar prestasi instan dgn menghambur hamburkan APBD tiap tahun, sementara PSIS Semarang hanya disusui 1x untuk selanjutnya mandiri secara finansiil.

Dengan modal 14 milyar yang akan diputar dalam bentuk unit bisnisnya, maka PT. MJ bisa menjadi teladan buat daerah daerah lain, yang seringkali memperlakukan atlet atlet yang pernah mengharumkan nama daerah secara habis manis sepah dibuang. Karena nantinya atlet atlet yang punya kompetensi memadai akan ditampung sebagai karyawan dan dipekerjakan di unit unit bisnis milik PT. MJ.

Dengan modal 14 milyar yang akan diputar dalam bentuk unit bisnisnya, sudah pasti secara signifikan akan ada geliat efek ekonomi yang ikut berputar dalam bisnis riil ini. Terjadi penyerapan tenaga kerja, terjadinya jual beli material/barang produksi, bergeraknya sektor informal, dll. Cara hibah murni sudah pasti tidak mampu memberikan efek ekonomi seperti ini.

Jika dialokasikan untuk bisnis bisnis tertentu, bahkan nilai pajaknya mungkin bisa melebihi nilai investasi yang ditanamkan pemkot. Contoh; dengan modal 5 milyar saja, memungkinkan dilakukan bisnis dibidang properti dengan omset Rp. 30 milyar. Potensi penerimaan PPN (10%) = 3 milyar. PPh Final (5%) = 1,5 milyar. BPHTB (5%) = 1,5 milyar. Total potensi pajak mencapai 6 milyar. Artinya melebihi modal diputar yang cuma 5 milyar saja.

Demikian beberapa sumbang saran dari saya yang disampaikan secara terbuka untuk pak Gubernur Jawa Tengahku tercinta. Bukan bermaksud menggurui bapak, tetapi ini hanya untuk menunjukkan betapa besarnya harapan masyarakat Semarang terhadap PSIS yang sekarang dikelola oleh PT. MJ.

Kami ingin menyamakan persepsi dengan bapak, bahwa PT. MJ didirikan untuk mempertahankan PSIS Semarang. Tak ada tendensi pribadi apapun dari kami secara ekonomi maupun politis. Tombok saja kami mau dan rela mengawal PSIS, apalagi jika PT. MJ mampu membuat PSIS mandiri.

Setelah pemkot masuk, silahkan tunjuk pengurus baru, dan tendanglah kami jauh jauh. Kami tidak akan sakit hati, dan akan tetap setia datang ke tribun menyaksikan PSIS tetap bisa berlaga di Semarang berkat kemurahan hati Pemkot dan kebijaksanaan pak Gubernur.

Dengan berdebar debar kami menunggu kebijaksanaan bapak Gubernur. Semoga Allah SWT mengarunian bapak dengan kesehatan dan kebijaksanaan.

Ditulis oleh;
Ir. ARI WIBOWO
Manager Operasional PSIS Semarang
Komisaris PT. Mahesa Jenar

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, memberi saran atau masukkan tentang posting ini.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP