PSIS : Kembali Lagi Menggunakan Dana APBD
Cyber News : PSIS Semarang agaknya bisa kembali bernapas lega, setelah Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menolak dana investasi kepada PT Mahesa Jenar beberapa hari yang lalu. Berdasar informasi dari Tim Telisik Snexcyber serta berbagai sumber bahwa Gubernur memberikan alternatif pembiayaan PSIS Semarang melalui APBD lewat lembaga semi pemerintah.
Dana tersebut nantinya akan dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan persepakbolaan Kota Semarang, PSIS. Dengan adanya kucuran dana APBD lagi diharapkan prestasi dan animo masyarakat pencinta PSIS kembali bergairah, termasuk semua elemen suporter, pendukung dan pencinta Sang Mahesa Jenar di seluruh pelosok negeri.
Bagaimana prosesnya serta kesepakatan antara anggota dewan, pemerintah serta lembaga yang ditunjuk kita tunggu saja berita selanjutnya. Yang jelas dana yang diperoleh dari rakyat nantinya dapat dipertanggungjawabkan oleh penerimanya, serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan prestasi PSIS dan tidak tergantung lagi kepada APBD.
Pertanyaan, siapakah yang menerima uang tersebut PT Mahesa Jenar (PT MJ), atau pihak lain ?? Tim Telisik Snexcyber masih berusaha mencari informasi di kalangan dewan, dan gubernuran.
Sejak PSIS masih kandas di dasar kompetisi, beberapa rekan Snexer yang peduli atas PSIS dan pro dan kontra PT MJ, melakukan beberapa rapat yang sangat melelahkan sampai tengah malam. Beberapa hasil rapat tersebut yakni keinginan dari suporter untuk melakukan audiensi dengan pihak PT MJ, anggota Dewan atau tokoh bola Semarang yang peduli dengan PSIS.
Yang masih membingungkan dan menjadi pertanyaan adalah proses akuisisi PSIS Semarang yang notabene adalah milik dari klub-klub Kota Semarang ke PT MJ. Padahal perjuangan klub-klub untuk memperjuangan PSIS menjadi tim yang di segani di Indonesia tidak mudah. Menurut sejarah PSIS memiliki perjalanan yang panjang sejak tahun 1911, 1926, 1928, 1930 dan berdirinya PSIS tahun 1932 [baca disini], dari sejarah yang panjang ini, PSIS pernah mengalami mencicipi manisnya Juara Perserikatan dan Liga Indonesia.
Dengan bergulirnya, Indonesia Super Liga, menurut ketentuan yang dikeluarkan oleh BLI setiap klub yang berkompetisi di Liga Super harus profesional dengan membentuk badan hukum. Maka berdirilah PT. Mahesa Jenar (PT. MJ), dengan porsi 75 % milik swasta, dan 25 % milik pendiri klub-klub PSIS. Rentang sejarah panjang sejak tahun 1911-2009, klub-klub tersebut hanya dihargai dengan 750 juta. Pemberian saham sebesar 25% merupakan goodwill alias pemberian cuman-cuman dari swasta. Padahal klub-klub tersebut memiliki andil besar yang menjadikan PSIS nama besar di kancah sepakbola nasional. Seharusnya goodwill yang diberikan minimal 51%, sehingga PSIS tetap berada di Semarang dan wacara untuk menjual PSIS ke pihak luar tidak perlu terjadi. Seharusnya masyarakat juga dilibatkan dalam pembelian saham, tapi entahlah...
Bravo sepakbola Semarang...Bravo PSIS...Salam rewormasi...
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, memberi saran atau masukkan tentang posting ini.