03 Juli 2009

Pemkot Semarang Usulkan lagi Anggaran Penyertaan Modal untuk PT Mahesa Jenar sebesar Rp 20 miliar

Cyber News : Rencana pengusulan kembali anggaran untuk mendanai PSIS lewat penyertaan modal PT Mahesa Jenar sebesar Rp 20 miliar pada perubahan APBD 2009 yang sebelumnya sudah ditolak gubernur, mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.

(dok. kp2kkn jateng)

Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng bahkan masih konsisten dengan statement yang pernah dilontarkan saat muncul usulan penganggaran PSIS ke APBD akhir tahun lalu.

”Sikap kami masih sama, berharap agar permohonan dana ke APBD Perubahan Kota Semarang ditolak saja. Kami berharap tidak ada dana untuk bal-balan dari APBD seperti yang ditegaskan Gubernur,” tegas Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto, Jumat (3/7) pagi tadi.

Ditambahkan, dana sebesar Rp 20 miliar yang diminta Walikota Sukawi Sutarip tersebut lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti mengatasi banjir, rob dan pendidikan serta kesehatan. Jika pengelola masih ingin mengajukan anggaran, ada baiknya pengurus PSIS melakukannya dengan cara yang lebih profesional dengan menggandeng pihak swasta, bukan meminta dana APBD.


Sementara itu, anggota DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menilai rencana pengusulan penyertaan modal PT Mahesa Jenar pada APBD Perubahan 2009, merupakan hal yang terburu-buru. Bahkan, dia menangkap kesan adanya sikap percaya diri (PD) yang luar biasa bahwa anggota DPRD yang baru bakal memuluskan usulan tersebut.

”Kemarin saja, dengan komposisi anggota DPRD dari Partai Demokrat yang tidak mendominasi, bisa mempengaruhi anggota dewan lainnya. Apalagi nanti dengan 16 orang dari Partai Demokrat yang tidak mendominasi, bisa mempengaruhi anggota dewan lainnya. Apalagi nanti dengan 16 orang dari Partai Demokrat. Ada rasa percaya diri yang luar biasa jika melenggangkan penyertaan modal kepada PT Mahesa Jenar," kata dia.

Politisi asal PDI Perjuangan ini juga menyayangkan jika ketidakberhasilan PSIS dalam kompetisi liga, diakibatkan tidak adanya dukungan anggaran dari pemkot. Padahal, dalam hal pendanaan sebenarnya walikota sebagai pembina PSIS, bisa mengoptimalkan kerja sama sponsor dengan pihak ketiga. "Kalau dibilang kebanggaan, apa yang akan dibanggakan, wong pemainnya malah dibeli dari luar," tegas dia. Pada prinsipnya, Kadarlusman tidak anti dengan penyertaan modal tersebut. Hanya, prosedurnya harus sesuai dengan aturan. Jika dalam penyertaan modal harus ada kajian yang mesti dilakukan, serta pembentukan perda, itu yang diutamakan.

Seperti diketahui, setelah sempat ditolak Gubernur pada APBD Perubahan 2009, Pemkot Semarang kembali berencana mengusulkan anggaran penyertaan modal untuk PT Mahesa Jenar sebesar Rp 20 miliar. Optimisme pemkot ditunjang pula dengan pembahasan APBD Perubahan 2009 yang akan dilakukan anggota DPRD Kota Semarang yang baru.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, yang juga Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Suseno, mengatakan, usulan untuk penyertaan modal itu sudah masuk dalam draf RAPBD 2009. Draf itu sudah selesai disusun dan segera dikirim ke DPRD Kota Semarang untuk proses pembahasan. Besaran usulan anggaran, sama dengan yang pernah diajukan sebelmnya, yakni Rp 20 miliar.

Diakui, peluang investasi kepada PT Mahesa Jenar masih terbuka, mengingat kajian dan perdanya masih dalam proses pembahasan. Namun, dia tidak berani memastikan jika kalangan DPRD Kota Semarang bakal menyetujui penyertaan modal itu sesuai dengan usulan pemkot, melihat keterbatasan kemampuan APBD.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Semarang Sukawi Sutarip SH SE, mengaku, pihaknya belum mengerti perkembangan pengajuan kembali anggaran untuk PT Mahesa Jenar. Kendati begitu, pihaknya juga berharap anggaran tersebut dapat disetujui demi kelangsungan tim PSIS. (wawasan)

2 komentar:

M. Ridwan 03 Juli, 2009 20:00  

PSIS ku Sayang.. PSIS ku malang..

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, memberi saran atau masukkan tentang posting ini.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP